Bekasi Bina TV, – Dalam upaya meningkatkan kualitas mutu layanan rumah sakit kepada masyarakat khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Bekasi.
BPJS Kesehatan Cabang Cikarang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan proses kredensial di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang bertujuan untuk menilai kembali kesesuaian sarana dan prasarana, sdm serta pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut.Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Gerald Andrian Hediyanto mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan tiap tahunnya untuk melihat bagaimana pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat dan sarana prasarana yang dimiliki. Ia berharap setelah kegiatan ini dilaksanakan fasilitas kesehatan dapat terus menjaga mutu layanan kepada masyarakat sesuai standar yang telah ditentukan.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap tahunnya sebagai proses perpanjangan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan.egiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap tahunnya sebagai proses perpanjangan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan. Tujuan kegiatan ini untuk melihat bagaimana pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat dan sarana prasarana yang dimiliki. Dalam pelaksanaannya Duta BPJS Kesehatan dituntut untuk menjunjung tinggi integritas bebas dari tindak gratifikasi karena memang yang menjadi fokus utama kita adalah meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat tanpa mengharapkan imbal balik dalam bentuk apapun.
Plt. Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia mengatakan RSUD Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan dan sarana prasarana di rumah sakit sesuai standar yang ditentukan.
Ia meneruskan melalui proses kredensial ini dapat dilakukan evaluasi berkala terkait mutu dan layanan di rumah sakit. Ia juga memberikan apresiasi kepada Duta BPJS Kesehatan karena dalam pelaksanaannya selama menjalin kerjasama Duta BPJS Kesehatan tidak pernah melakukan tindak gratifikasi dengan meminta imbalan dalam bentuk apapun.
Pada dasarnya RSUD Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan mutu layanan dan sarana prasarana sesuai standar yang ditentukan. Melalui proses kredensial ini kita dapat melakukan evaluasi berkala terkait mutu dan layanan di rumah sakit. Dalam pelaksanaannya saya mengapresiasi Duta BPJS Kesehatan karena selama menjalin kerjasama tidak sekalipun saya mendapatkan atau mendengar tindak gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang dilakukan oleh Duta BPJS Kesehatan, tutur Arief kepada tim Jamkesnews.ungkap nya (Red)