Penganiayaan terhadap salah satu perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, oleh seorang pria keluarga pasien baru-baru ini terjadi.
Pria pelaku penganiayaan perawat Rumah Sakit Siloam pun kini telah terungkap. Dia berhasil ditangkap dan kini sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.
Seiring dikecamnya aksi penganiayaan terhadap perawat bernama Christina Ramauli tersebut, heboh di media sosial akun diduga milik ibu pasien membela diri atas aksi yang dilakukan sang suami.
Tak sedikit yang geram atas ulah pelaku, hingga menyesalkan kejadian tersebut, terutama menimpa nakes.
Informasi dihimpun, korban bernama Cristina S (28), ia adalah perawat di RS Sakit Siloam Sriwijaya, Kota Palembang, Sumatra Selatan, yang berjaga Jumat malam (16/04/2021).
Sementara pelaku berinisial JT, dalam video tersebut pelaku bahkan mengaku sebagai oknum polisi. Terlihat ia masih terbawa kondisi emosi.
Demikian kronologi singkat pengakuan salah seorang nakes yang turut memviralkan video tersebut.
Yakni pemilik akun, Janna Juntax, ia menjawab pertanyaan facebooker perihal kejadian.
“Anaknya di rawat dan sudah boleh pulang, lalu perawat aff infusnya sudah sesuai prosedur dan di pakaikan plester kira2 pulul 10-11 an, setelahnya ternyata anaknya aktif lalu keluar darah lagi, lalu memanggil perawat lagi dan di perbaiki plesternya. Lalu istrinya ngadu ke suaminya, jam 2 suaminya datang manggil perawat yg aff infus dan di temani oleh penanggung jawab saat itu untuk menjelsakan kronologis.
Singkatnya bapak anak itu yg kepalanya botak itu melakulan kekerasan, memukul perawat itu, menjambak dan menendang perut perawat itu, padahal perawat itu sdh sujud minta maaf.” Tulisnya menjawab pertanyaa Stella Septania Sidabalok
Pelaku Diamankan dari Rumahnya
Terpisah, Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penjemputan terhadap Jason Tjakrawinata penganiayaan Christina, S (28) perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Jumat malam (16/04/2021).
JT dipanggil aparat kepolisian dikediamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan
Kepala Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang Ajun Komisaris Robert P Sihombing membenarkan penangkapan tersebut. Robert langsung memimpin penangkapan tersebut setelah mengantongi alat bukti yang cukup
“Pelaku sudah ditangkap di kediamannya dan sekarang sedang diperiksa,” kata Robert.
JT menjalani pemeriksaan oleh penyidik pidana umum Satreskrim Polrestabes Palembang
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Komisaris Tri Wahyudi enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan dan pemeriksaan terhadap JT. Belum diketahui secara pasti apakah JT telah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
Sebelumnya korban penganiayaan Christina, S yang didampingi rekannya Choiriyah melaporkan ke Polrestabes Palembang.
Ia dianiaya JT terkait pemasangan infus terhadap anaknya disalah satu ruangan IPD Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Kamis, 15 April 2021 sekira pukul 13.40 Wib.
Dalam laporannya Kamis 15 April 2021 sekira pukul 16.50 Wib ke Polrestabes Palembang, Christina mengalami mengalami memar bagian mata kiri, juga bengkak dibagian bibir, serta sakit dibagian perut.(red)