Tapanuli Tengah

Pria Sibolga Tewas usai Ditangkap Polisi, Jatuh Tak Sadarkan Diri saat Digerebek

×

Pria Sibolga Tewas usai Ditangkap Polisi, Jatuh Tak Sadarkan Diri saat Digerebek

Sebarkan artikel ini

Sibolga,Bina TV, – Pria berinisial EEP(45) warga Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara,tewas di RS FL Tobing Sibolga usai ditangkap Polres Sibolga atas kasus ganja. ED sebelumnya sempat terjatuh saat digerebek petugas.

Hal itu disampaikan Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja dalam siaran persnya, Rabu (22/2/2023).

Dia menyebutkan korban EEP terjatuh ketika berusaha kabur dari sergapan petugas. Dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di RSUD FL Tobing Sibolga.

“Almarhum melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas. Kemudian,almarhum lari, terjatuh dan tidak sadarkan diri,” terang Taryono.

Disebutkan Kapolres, EEP merupakan residivis kasus narkoba. Bahkan EEP diketahui menyimpan puluhan bungkus narkotika jenis ganja.

“Anggota kita melakukan penggeledahan terdapat 34 paket ganja dengan berat 25,71 gram dan satu bungkus ganja dengan berat 32,97 gram,” ungkap Kapolres dalam siaran persnya.

Kematian EEP menimbulkan kericuhan. Keluarga korban beserta warga menuding ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses penangkapan tersebut.

“Kami (Polres Sibolga) sudah berupaya meminta kepada keluarga korban agar dilakukan outopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Tetapi keluarga bersama massa menolak,” terangnya.

Karena ada penolakan, maka Polres Sibolga sudah membuat surat pernyataan yang berisikan, keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi. Keluarga korban bersedia dilakukan ekshumasi (penggalian mayat dari dalam kubur) ketika dibutuhkan untuk proses penyidikan.

Sehubungan dengan dugaan pelanggaran SOP, Taryono menyebutkan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas yang melakukan penangkapan.

“Mereka (keluarga EEP) menuntut anggota saya untuk diproses. Soal terbukti atau tidaknya anggota saya melakukan pelanggaran, itu tergantung pada hasil pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara, Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja dalam keterangannya mengatakan, dua personel pada pukul 17.00 WIB melakukan penangkapan terduga kepemilikan narkoba.

“Kejadian itu diseputaran kilometer 5, kemudian setelah anggota kami melakukan penggeledahan terdapat 38 paket ganja. Dengan berat 25, 71 gram dan 1 bungkus ganja 32,97 gram,” kata Taryono.

Namun, korban ED melakukan perlawanan hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.

“Yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas, kemudian yang bersangkutan lari terjatuh dan tak sadarkan diri,” ucapnya.

Personel pun sudah membawa korban ke rumah sakit FL Tobing Sibolga. Namun, sesampainya di rumah sakit FL Tobing Sibolga yang bersangkutan meninggal dinyatakan oleh dokter.

Adapun proses penggrebekan yang terjadi di Jalan Sibolga-Tarutung ini viral di media sosial. Di mana pihak keluarga dan ratusan masyarakat Hutabarangan sempat tidak terima dengan kejadian tersebut yang kemudian berbondong-bondong mendatangi RSU FL. Tobing Sibolga untuk melihat korban yang sudah berada di ruang jenazah.

Berdasarkan video viral tersebut,warga menyebut kalau pria yang diketahui bernama EEP (45) warga Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga meninggal karena dipukuli.

Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka dengan iring-iringan ratusan kendaraan warga yang tidak terima atas kematian pria tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *