Jakarta

Puan Maharani Tegaskan Pergantian Sekjen PDIP Hak Prerogatif Megawati

43
×

Puan Maharani Tegaskan Pergantian Sekjen PDIP Hak Prerogatif Megawati

Sebarkan artikel ini

Bina TV – Jakarta, 11 Maret 2025 – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menegaskan bahwa keputusan pergantian atau pemertahanan posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai sepenuhnya merupakan wewenang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pernyataan ini disampaikan Puan menanggapi status Hasto Kristiyanto, yang saat ini menjabat Sekjen PDIP, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.

“Jika ada pergantian, itu hak prerogatif Ketua Umum. Mekanismenya juga akan melalui pertimbangan internal partai,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/3). Ia menambahkan, PDIP belum menunjuk pelaksana tugas (plt) atau sekjen baru untuk menggantikan Hasto selama proses hukum berlangsung.

Mekanisme Kongres dan Jadwal yang Belum Pasti
Puan menjelaskan, perubahan struktural di tubuh PDIP biasanya diputuskan melalui Kongres, forum tertinggi partai yang digelar setiap lima tahun. Meski sempat beredar kabar Kongres akan dilaksanakan usai Ramadan (April 2025), Puan menyatakan belum ada keputusan resmi.

“Kami akan menyelesaikan ibadah puasa dan Lebaran terlebih dahulu. Setelah itu, DPP bersama Ibu Megawati akan rapat menentukan jadwal Kongres,” jelas Ketua DPR tersebut.

Hasto Kristiyanto dan Dua Peran Juru Bicara
Hasto Kristiyanto telah menjabat Sekjen PDIP selama dua periode (sekitar 10 tahun). Pasca-penetapannya sebagai tersangka KPK, Megawati tak langsung menunjuk pengganti, melainkan mengangkat dua kader sebagai juru bicara partai: Wakil Ketua Umum PDIP Ahmad Basarah dan Sekretaris Kaderisasi Ronny Thalapessy. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk menjaga stabilitas komunikasi partai.

Puan Serahkan Segala Keputusan ke Megawati
Puan menekankan bahwa seluruh dinamika internal partai, termasuk isu pergantian struktural, akan diputuskan melalui musyawarah tertinggi di bawah kendali Megawati. “Kenapa belum ada keputusan? Karena ada pertimbangan internal yang harus dievaluasi secara matang,” tegasnya.

Proses Hukum Hasto dan Dampak ke PDIP
Hasto Kristiyanto saat ini masih menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan atribut dan logistik PDIP. Meski demikian, partai tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *