Sibolga

Selamat!Gaji KPPS Dan Pantarlih Pemilu 2024 Mengalami Kenaikan Gaji

1
×

Selamat!Gaji KPPS Dan Pantarlih Pemilu 2024 Mengalami Kenaikan Gaji

Sebarkan artikel ini

Sibolga,Bina TV, – Menteri keuangan telah menetapkan terkait kenaikan gaji KPPS dan Pantarlih Pemilu 2024.Adapun rincian gaji KPPS maupun Pantarlih Pemilu 2024 selaku badan Ad Hoc KPU, dapat dilihat dalam ulasan di bawah ini.

Pertama-tama perlu diketahui bahwa terdapat perbedaan yang dimiliki oleh kedua badan Ad Hoc tersebut.Sebab nantinya KPPS bertugas untuk melakukan atau menyelenggarakan pemilu di tempat pemungutan suara (TPS).

Sedangkan Pantarlih bertugas untuk melakukan pemutakhiran data pemilih sebelum terselenggaranya pemilu.

Adapun mengenai besaran honor atau gaji badan ad hoc yang mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya, dapat dilihat sebagai mana di bawah ini.

Berdasarkan surat dari Menteri Keuangan, tentang penetapan kenaikan gaji badan Ad Hoc KPU,honor yang akan diterima oleh Pantarlih maupun KPPS dapat dilihat dalam daftar rincian di bawah ini.

1. Gaji Pantarlih pemilu sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah).

2. Gaji Ketua KPPS Pemilu sebesar Rp1.200.00 untuk pemilu dan Rp900.000 untuk Pilkada.

3. Gaji anggota KPPS  : Rp1.100.000/Rp850.000 untuk Pemilu/Pilkada.

4. Satlinmas : Rp700.000/Rp650.000 untuk Pemilu/Pilkada.

Sementara itu,penting diingat bahwa kedua badan ad hoc tersebut hanya akan menerima gaji selama sebulan.

Mengingat masa kerja anggota KPPS dan Pantarlih Pemilu yang hanya berjalan selama satu bulan.

Hal ini jelas berbeda dengan PPS maupun PPK yang menerima gaji selama per satu bulan sekali, sebab memiliki masa kerja selama 16 bulan.

Mengenai pelaksanaan pembentukan pantarlih kini sudah mulai dibuka sampai dengan tanggal 31 Januari 2023.

Itulah informasi tentang gaji KPPS dan Pantarlih Pemilu 2024 yang mengalami kenaikan, dari pemilu-pemilu sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *