Toba

Seorang Ibu Dikubur Di Dalam Rumah Oleh Anak-Anaknya

×

Seorang Ibu Dikubur Di Dalam Rumah Oleh Anak-Anaknya

Sebarkan artikel ini

Toba,Bina TV, – Jasad seorang ibu dikubur di dalam rumah oleh anak-anaknya di Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Upacara itu adalah upacara memakamkan jenazah yang ternyata dilakukan tepat di bawah pondasi rumah tersebut.Sampai pada akhirnya video menuai pro dan kontra.

Sebelumnya, dalam unggahan TikTok, pemilik akun @acmountpardede menyebut bahwa tulang belulang suami dari wanita yang meninggal itu juga terpaksa dipindahkan ke lokasi lain karena masalah tersebut.Adapun caption dalam video yang diunggah akun TikTok itu berbunyi :

“Viral… Jenazah ibu ini dilarang dimakamkan di samping makam suaminya oleh oknum yg katanya sebagai salah satu pemilik kampung. Alhasil keluarga sepakat ibu ini dimakamkan dirumah nya. Tulang belulang suaminya suaminya pun digali dan dimakamkan kembali bersama sama dirumah semasa hidupnya. Rest In Peace… Lokasi Desa Sionggang Tengah Kec. Lumban Julu, Kab Toba, Sumut”

Akibat video tersebut viral, akhirnya kepala desa buka suara terkait kabar tersebut.Kepala Desa Sionggang Tengah, Petani Manurung mengatakan dia tidak berada di tempat saat pemakaman warganya itu.Menurut Petani Manurung , dari informasi yang dia terima, bahwa saat pemakaman tidak ada ribut-ribut.

“Informasi dari kawan enggak ada yang ribut,Saya tanya juga orang kantor yang saat itu di kantor mengatakan bahwa tidak ada yang ribut,” ungkap Petani Manurung.

 

Akan tetapi,Kepala Desa Sionggang Tengah tidak menjelaskan identitas warga yang meninggal dunia itu.Dia cuma mengatakan bahwa saat pemakaman memang tidak ada keributan sama sekali.

Disinggung mengenai proses pemakaman Jenazah di rumah Petani Manurung menyebut bahwa itu merupakan permintaan dari mendiang semasa hidupnya.Jika meninggal nanti, maka wanita itu minta dimakamkan di rumah yang selama ini dijadikan termpat berkumpul keluarga.

“Pihak keluarga yang meninggal sudah sepakat bahwa jenazah tersebut dimakamkan di rumah,Karena rumah itu adalah parsaktian, yang artinya rumah perkumpulan,” ungkap Kepala Desa Sionggang Tengah.

Masalah adanya pelarangan, lanjut Petani, dia sudah mengonfirmasinya ke pihak yang tertuduh.Menurut Petani, pihak yang dituduh tidak pernah melarang wanita tersebut untuk dimakamkan di tanah kampung.

“Kalau pemilik kampung itu adalah pamannya, marga Manurung itu,Pihak keluarga sudah saya hubungi berkali-kali, belum ada yang angkat telpon saya,Yang langsung saya telpon adalah pamannya itu, yang disebut-sebut melarang itu,Ternyata itu tidak benar.” tegas Kepala Desa Sionggang Tengah.

Kepala Desa Sionggang Tengah langsung menanyakan orang yang pertama kali membuat postingan viral tersebut.Dia mengatakan, dirinya akan mencari siapa orang yang memviralkan masalah ini.

“Saya juga masih nanya-nanya, siapa yang membuat ini jadi viral. Jadi, artinya masih kutelepon keluarga. Ini membuat malu kampung kita,” tegas Kepala Desa Sionggang Tengah.

Petani juga mengatakan, bahwa keluarga mendiang ini punya lahan yang cukup luas di kanan dan di kiri rumah.Jadi kalaupun ada pelarangan, tetap bisa dimakamkan di samping kanan atau pun kiri rumah.

“Yang meninggal ini adalah pensiunan guru dan tinggal di kampung tersebut. Kalau anaknya, ada yang di luar atau merantau dan ada juga yang di kampung itu,sedangkan areal untuk membangun rumah anaknya pun masih ada, apalagi untu membangun makam. Lagian, ada juga pemakaman umum,” Pungkas Kepala Desa Sionggang Tengah.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *