Sumatra utara

Suami istri Tertangkap Pasca Berbelanja Menggunakan Uang Palsu

×

Suami istri Tertangkap Pasca Berbelanja Menggunakan Uang Palsu

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Tengah,Bina TV, – Suami istri tertangkap tangan edarkan uang palsu di Pasar Barus Tapteng saat diinterogasi polisi pada Rabu (8/3/2023) siang sekira pukul 12.20 WIB.

Kasus pengedar uang palsu itu pun menjadi viral di media sosial.Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh warga usai berbelanja di salah satu lapak di Pasar Barus.

Berdasarkan rekaman video yang diposting akun facebook Laung Sigalingging, terlihat para pelaku sempat dihakimi oleh warga.

Dalam video itu,tampak Petugas Bhabinkamtibmas menginterogasi para pelaku sambil memegang sejumlah lembaran uang palsu pecahan seratus ribu.

“Waspada peredaran uang palsu. Hari ini Rabu 8 Maret 2023 tertangkap pasangan suami istri pengedar uang palsu di Pasar Barus Kecamatan Barus. Diduga pasangan suami istri ini berasal
dari Sorkam,” tulis akun Facebook Laung Sigalinging.

Sementara itu,Kapolsek Barus Iptu Heryanto Hasiholan Panjaitan membenarkan adanya pelaku pengedar uang palsu yang diamankan warga di Pasar Barus, Tapteng.

“Benar, pelaku suami istri,” kata Kapolsek Iptu Heryanto Hasiholan Panjaitan, Rabu sore.

Kapolsek juga mengatakan kasus pengedar uang palsu tersebut masih dalam pengembangan.

“Kedua pelaku masih diamankan di Polsek,” kata Heryanto.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *