Bina TV, – Rizky Noviyandi Achmad, ayah yang membunuh anak kandungnya dan membantai istrinya secara sadis, kini hanya bisa tertunduk dan menangis saat dihadirkan di Polres Depok. Tangisan Rizky pecah saat Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menampilkan dirinya pada konferensi pers, Rabu (2/11/2022).
Awalnya, Rizky hanya menunduk saat Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, mengulas perbuatan tersangka membunuh anak kandung perempuannya yang masih berusia 11 tahun. Selanjutnya, Imran menunjukkan kepada tersangka seragam sekolah dasar milik korban yang berlumuran darah.
Coba kamu bayangin darah dagingmu, kamu bayangkan ini seragam ini. Tersangka Rizky pun langsung menyampaikan permohonan maaf sembari menitikkan air mata kepada Imran. Namun, Imran menegaskan, perbuatan Rizky merupakan tindakan yang salah kepada keluarganya, bukan kepada polisi.
Jangan minta maaf ke kita, kamu bayangin, kamu itu bertobat. Atas perbuatannya, Rizky dikenakan padal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang-undang Republik Indonesia Nommor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Rizky tega membantai anggota keluarganya di kediamannya, RT 003 RW 008 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok pada Selasa (1/11/2022) pagi. Akibat pembantaian sadis itu, anak perempuan K berinisial KPC (11) meninggal dunia, sementara istrinya mengalami luka-luka yang cukup serius.