Jakarta,Bina TV, – Pengadilan telah menetapkan mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio bersalah serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,” ujar hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel.
Diketahui saat ini Richard Eliezer belum dipecat. Jadi, seharusnya dia masih menerima gaji meskipun mendapat hukuman. Untuk gaji Polisi ini juga disesuaikan dengan pangkat atau golongan masing-masing.
Sehubungan dengan gaji polisi ini telah tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) 17/2019 tentang Perubahan Kedua belas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Apabila menganut aturan tersebut, maka sesuai dengan pangkat atau golongannya Richard Eliezer yang saat ini masuk Golongan I atau Tamtama berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada akan menerima gaji pokok Rp 1.645.500 hingga Rp 2.538.100 per bulan.
Tidak hanya gaji,polisi juga menerima tunjangan.Adapun tunjangan tersebut berupa tunjangan suami/istri, tunjangan pangan/beras, tunjangan anak, tunjangan jabatan struktural/fungsional, tunjangan umum, dan beberapa tunjangan lainnya.
Tunjangan polisi telah tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) No 103 Th 2018 tentang “Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia”.
Adapun rincian tunjangannya sebagai berikut:
* Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000
* Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
* Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
* Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
* Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
* Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
* Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
* Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
* Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
* Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
* Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
* Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
* Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
* Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
* Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
* Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
* Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
* Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
Demikianlah informasi mengenai gaji Bharada Richard Eliezer lengkap dengan tunjangannya.