Sibolga

Woowww, Kota Sibolga PPKM Level 1

×

Woowww, Kota Sibolga PPKM Level 1

Sebarkan artikel ini

Bina Tv, Sibolga – Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 19 Oktober sampai 8 November 2021. Itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM luar Pulau Jawa-Bali tertanggal 18 Oktober 2021, sebagaimana dalam salinan Inmendagri yang diperoleh, Selasa (19/10/2021).

Dalam Inmendagri 54 itu, juga ditetapkan status level PPKM terbaru di luar Pulau Jawa-Bali, termasuk Provinsi Sumatera Utara. Dan hanya Kota Sibolga daerah yang tersisa di level 1. Sedangkan Deli Serdang, Tebing Tinggi, dan Nias Barat yang sebelumnya di level 1, kini naik status ke level 2. Kemudian Binjai dan Padangsidimpuan yang sebelumnya level 3, kini turun status ke level 2.

Inilah daftar selengkapnya status level PPKM di Sumut:

Level 1

Sibolga

Level 2

1.Tapanuli Utara

2.Nias

3.Karo

4.Deli Serdang

5.Dairi

6.Toba

7.Nias Selatan

8.Pakpak Bharat

9.Humbang Hasundutan

10.Samosir

11.Batubara

12.Nias Barat

13.Medan

14.Pematangsiantar

15.Binjai

16.Tebing Tinggi

17.Padang Sidempuan

18.Gunungsitoli

Level 3

1.Tapanuli Tengah

2.Tapanuli Selatan

3.Langkat

4.Simalungun

5.Asahan

6.Labuhanbatu

7.Mandailing Natal

8.Serdang Bedagai

9,Padang Lawas Utara

10.Padang Lawas

11.Labuhanbatu Selatan

12.Labuhanbatu Utara

13.Nias Utara

14.Tanjung Balai

Secara umum tidak ada perbedaan signifikan soal pengaturan kegiatan masyarakat pada Inmendgari 54 itu dibandingkan dengan Inmendagri sebelumnya nomor 48.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, segera akan menerbitkan instruksi untuk menindaklanjuti Inmendagri 54 tersebut di kabupaten/kota di Sumut.(MT)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *