Jakarta Bina TV, – Badan Intelijen Negara atau BIN membuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Tak tanggung-tanggung, BIN membutuhkan 1.000 rekrutan baru berstatus CPNS untuk mengisi berbagai posisi lowong, seperti agen intelijen dan penata kelola intelijen.
BIN memberikan kesempatan kepada para pelamar dengan kualifikasi pendidikan mulai dari SMA sederajat, D-III, S-1 hingga S-2 untuk mendaftarkan diri hingga 9 Oktober 2023. Badan tersebut membuka lowongan kerja mulai dari pendidikan S-2, S-1, D-III, hingga SMA sederajat.
Perlu menjadi perhatian bahwa selain menerima lulusan SMA sederajat yang jumlahnya mencapai 77 formasi, BIN juga menyiapkan 52 formasi pada 6 jabatan untuk diisi oleh para atlet yang memiliki prestasi juara tingkat nasional atau internasional dan memiliki kontrak kerja dengan BIN.
Untuk lulusan SMA sederajat jabatan lowong yang tersedia adalah jabatan Pemula-Asisten Penata Kelola Intelijen dengan proyeksi penempatan di Ibu Kota Negara (IKN).
Sedang jabatan yang dibuka dengan syarat khusus berstatus atlet, lengkap dengan penempatan dan jumlah formasinya terdiri dari:
-Ahli Pertama-Agen Intelijen untuk penempatan di Bagian Operasional BIN di Daerah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri (16 formasi untuk lulusan S1 Manajemen, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Pendidikan Luar Sekolah, S1 Administrasi Publik, S1 Pendidikan Matematika, S1 Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, S1 Psikologi, S1 Akuntansi, S1 Hukum, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Ekonomi dan masih banyak lagi)
-Ahli Pertama-Agen Intelijen untuk penempatan di Subdirektorat Pembaharuan, Direktorat Respon Ancaman, Deputi Bidang Intelijen Siber (1 formasi untuk lulusan S1 Teknik Informatika, S1 Sistem Informasi, S1 Teknik Elektro, S1 Teknik Komputer, S1 Statisik, S1 Teknik Industri, DIV Teknik Informatika, DIV Teknik Komputer, DIV Statistik, DIV Teknik Elektro, DIV Teknik Industri)
Ahli Pertama-Penata Kelola Intelijen untuk penempatan di Subdirektorat Perencanaan Anggaran, Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri (1 formasi untuk lulusan S2 Pendidikan Jasmani)
-Ahli Pertama-Penata Kelola Intelijen untuk penempatan di Subbagian Pemeliharaan Logistik, Bagian Pengadaan Logistik, Biro Logistik, Sekretariat Utama (1 formasi untuk lulusan S1 Teknik Sipil, DIV Teknik Sipil
-Ahli Pertama-Pengembangan Sistem Intelijen untuk penempatan di Bidang Pengembangan Intelijen Medik dan Pelayanan Medit, Pusat Intelijen Medik, Sekretariat Utama (5 formasi untuk lulusan S2 Ilmu Biomedik, S2 Kimia, S2 Fisika, S2 Terapan Intelijen Medik)
-Pemula-Asisten Penata Kelola Intelijen untuk penempatan di Bagian Operasional, BIN di Daerah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri (formasi 28 untuk lulusan SMA sederajat)
Kriteria pelamar formasi CPNS BIN 2023 yakni:
1. Cumlaude adalah pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana S-1 (tidak termasuk lulusan D-IV):
Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Perguruan Tinggi Luar Negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat/Wilayah Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat/Wilayah Papua), dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
Adapun syarat Pendaftaran CPNS BIN 2023 terdiri dari:
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Usia saat mendaftar (berdasarkan Perka BIN Nomor 2 Tahun 2022), dengan ketentuan untuk pelamar SLTA Sederajat, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari; untuk pelamar D-III, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari; untuk pelamar S-1, minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan 0 hari; untuk pelamar S-2, minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari;
- Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat (Berdasarkan Perka BIN Nomor 2 Tahun 2022).
- Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, IPK (skala 4) minimal 3,00 (tiga koma nol nol), dengan perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK (skala 4) minimal 3,30 (tiga koma tiga nol), dengan perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Bagi lulusan SLTA/Sederajat nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
- Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
- Sehat jasmani rohani, tidak buta warna dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0.
- Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
- Pelamar yang melamar pada formasi jabatan yang sudah dikelompokkan, wajib membuat surat pernyataan kesediaan ditempatkan diseluruh satuan kerja/unit yang ada dalam pengelompokkan tersebut. (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://www.bin.go.id).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Pendaftaran CPNS BIN 2023 dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan batas waktu sampai 9 Oktober 2023.(tim)