Jakarta

Dinyatakan Pulih,Lukas Enembe Kembali Ditahan Di Rutan KPK

×

Dinyatakan Pulih,Lukas Enembe Kembali Ditahan Di Rutan KPK

Sebarkan artikel ini

Jakarta,Bina TV, – Setelah kondisi Lukas dinyatakan pulih dan fit untuk menjalani penahanan,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut status pembantaran penahanan terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

“Tim medis menyatakan tersangka LE sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK. Maka hari ini tim penyidik mencabut status pembantaran penahanan dengan membawa kembali tersangka ke Rutan KPK untuk menjalani penahanan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Adapun selama menjalani penahanan di Rutan KPK,Ali juga memastikan tim medis akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe.

“Kami sampaikan kembali, sekalipun berada di Rutan KPK, tim dokter Rutan KPK selalu memantau kondisi kesehatan tersangka,” kata Ali.

Sementara itu,kepada pihak keluarga dan dokter pribadi Lukas Enembe juga dipersilahkan oleh KPK untuk datang membesuk,asalkan telah memenuhi persyaratan yang diatur oleh hukum.

“Dokter pribadi dan keluarga tentu kami silakan dapat melakukan kunjungan sepanjang syarat ketentuan telah dipatuhi,” ucap Ali.

Dalam rangka penyelesaian perkara untuk kepastian hukum,ia juga berharap Lukas Enembe bersikap kooperatif mengikuti seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK.

Sebelumnya Lukas Enembe dibantarkan penahanannya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta pada Rabu (18/1/2023) untuk pemantauan kesehatan. Meski dibantarkan, Lukas Enembe masih dalam kondisi stabil dan bisa beraktivitas seperti biasa.

Kemudian Tim medis mencabut pembantaran Lukas Enembe hari ini dan mengembalikan yang bersangkutan ke Rutan KPK untuk menjalani penahanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *