Sumut BinaTV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (DPRD Tapteng) meminta DPRD Sumatera Utara untuk memberikan atau mengeluarkan rekomendasi kepada Gubsu Edy Rahmayadi agar menolak atau tidak mengizinkan Pj Bupati Tapteng Yetti Sembiring untuk pindah tugas ke lingkungan Pemprovsu ataupun daerah lain.
Sebab Pj Bupati Yetti Sembiring dikabarkan mengajukan permohonan pindah tersebut dan saat ini sedang dalam proses karena adanya permasalahan di DPRD kabupaten tersebut.
“Apalagi Pj Bupati Tapteng Yetti Sembiring saat ini disebut-sebut diduga terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu sosok yang digadang-gadang sebagai Bakal Calon Bupati Tapteng,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut Andri Alfinsyah menjawab wartawan usai menerima audiensi atau kunjungan DPRD Kabupaten Tapteng berserta unsur OPD dan Apdesi Tapteng di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (13/10/2022).
Pertemuan Tersebut Dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani didampingi Ketua dan Anggota Komisi A DPRD Sumut, serta dihadiri perwakilan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.
Sedangkan kunjungan DPRD Tapteng hadir Ketua Khairul Kennedy Pasaribu, Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Silitonga, Pimpinan Komisi A DPRD Tapteng, Plt Sekda Tapteng Herman Suwito beserta OPD dan Ketua Apdesi Tapteng Azhar Effendi Pasaribu beserta beberapa kepala desa.
Rahmansyah menjelaskan, sebelum melakukan audiensi, DPRD Tapteng melalui sekretariat terlebih dahulu memasukkan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting yang kemudian, di didisposisikan kepadanya serta pimpinan dan anggota Komis A DPRD Sumut untuk menerima audiensi para wakil rakyat Tapteng tersebut.
Rahmansyah juga menerangkan, saat audiensi, Ketua DPRD Tapteng Khairul mengungkapkan jika selama beberapa kurun waktu Yetti Sembiring memimpin Kabupaten Tapteng diduga mendukung salah satu bakal calon Bupati yang akan maju pada di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 mendatang (kitakini.News)