Tapanuli Tengah,Bina TV, – Dua orang pria yang akan melakukan transaksi narkoba berhasil di amankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).Keduanya yakni AR alias A (55) dan IDT (37), warga Kota Sibolga yang diduga sering “berjualan” di wilayah Kecamatan Sarudik.
Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas AKP H Gurning menegaskan, kedua tersangka diamankan berkat informasi dari masyarakat. Mereka sering bertransaksi sabu-sabu di wilayah Sarudik.
Pada Kamis,keduanya diamankan di Jl Sisingamangaraja, Kecamatan Sarudik,(8/12/2022) malam sekira pukul 19.30 WIB.“Saat diamankan dan dinterogasi, keduanya mengaku sedang menunggu pemesan. Personil melakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, 1 unit handphond dan uang tunai Rp100 ribu,” ungkapnya.
Dijelaskan bahwa dari hasil pengembangan, personil mengamankan seorang pria berinisial JS.Kedua tersangka diproses sesuai UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.(Red)