Bekasi, Bina TV,-
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa memimpin konferensi pers di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Selasa (28/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, dihadapan awak Media Kapolres Metro Bekasi mengungkapkan kasus terkait insiden pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian yang terjadi di Kampung Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Pada hari Sabtu (25/1/2025).
Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Metro Bekasi membeberkan kronologi peristiwa tersebut.
“Kronologi bermula pada Sabtu, tanggal 25 Januari 2025 pukul 03.00 WIB dini hari sekelompok pemuda dari arah Taruma Jaya bertemu dengan kelompok pemuda dari Tambun Utara di jembatan sebelum perumahan GDC di Jalan Pulo Timaha. Pertemuan tersebut berujung pada tawuran, di mana salah satu anggota kelompok Tambun Utara mengalami luka parah. Korban, Ifan Sulaeman, seorang pelajar berusia 22 tahun, dibawa oleh temannya ke RS Ananda, namun sayangnya, nyawanya tidak tertolong,” ujar Mustofa.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 07.00 WIB, tim gabungan berhasil mengumpulkan informasi yang mengarah kepada para pelaku. Dari keterangan yang diperoleh, Kapolres Metro Bekasi menjelaskan masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam kejadian tersebut. Salah satu pelaku BM, diduga menembak korban menggunakan senapan angin, sementara pelaku lainnya terlibat dalam tawuran dan berusaha menarik senjata tajam yang menancap di tubuh korban.
“Melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh gabungan unit reskrim Polsek Babelan, unit Jatanras, dan unit Resmob Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan lima pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut. Diantaranya yaitu, BM (19) berperan menembak korban dengan menggunakan senapan angin, RI (19) pemilik senapan angin, BPW (17) menarik senjata tajam yang telah menancap di tubuh korban, TWP (17) perannya sebagai joki, dan GA (21) sebagai admin yang mengundang Tawuran. (Horas N)