Binjai,Bina TV, – Berdasarkan keterangan pelaku yang diterima Polisi, pelaku kesal karena disebut cacat dan susah bicara karena kondisinya bibirnya yang sumbing.Unit bunuh culik Subdit III Jahtanras Polda Sumut mengungkap motif Rizky Lewa Al Reza (25) membunuh Lidya Patmos Sitinjak (17) lalu membuangnya ke sumur di perkebunan.
“Iya benar sudah ditangkap oleh tim Buncil, Jahtanras Krimum Polda Sumut. Pelaku tersinggung dan sakit hati karena ucapan korban yang mengatakan cacat dan sumbing,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (16/12/2022).
Hadi mengucapkan, korban berkenalan dengan pelaku dua minggu lalu melalui sosial media Facebook. Kemudian mereka saling chating dan memutuskan bertemu pada Kamis 15 Desember 2022 kemarin.
Pada pukul 10:00 WIB korban meminta pelaku menjemputnya di rumah temannya di Jalan Pasar Kecil, Sunggal. Kemudian pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih dan sempat berkomunikasi ciri-cirinya dan sepeda motor yang digunakan.
Kemudian keduanya bertemu di masjid dekat rumah temannya dan korban diantar oleh temannya menemui pelaku untuk pertama kalinya.Lalu,korban langsung naik ke atas sepeda motor pelaku, dan pelaku langsung membawanya ke area lokasi kejadian.
Di lokasi, pelaku bertanya ke korban apakah mau menjadi kekasihnya atau tidak dengan kondisinya yang cacat. Namun saat ditanya korban cuma diam sampai akhirnya mereka pindah ke sumur tempat korban dibuang.
Kemudian pelaku memegang tangan korban dan korban menepisnya.
“kenapa pegang-pegang tangan ?” tanya korban.
Kemudian pelaku kembali menanyakan apakah korban mau menerimanya menjadi pacar apa adanya.
“bagaimana jawabanmu, mau gak dengan aku yg kek gini ?” tanya pelaku.
Suasana semakin memanas ketika korban menyatakan tak mau menjadi kekasihnya karena kondisi pelaku yang cacat dan susah bicara.
Disinilah pelaku naik pitam dan langsung mengeluarkan tali yang terpasang di jaket dan mencekiknya korban berusaha meninggalkan pelaku.
“Korban menjawab ‘siapa yang mau dengan kau cacat, sumbing dan ngomong aja au…au…auu,” kata Polisi menirukan ucapan korban yang dijelaskan pelaku.
Setelah dicekik selama 10 menit korban terjatuh ke tanah kemudian pelaku langsung membuang ke sumur. Namun sebelum dibuang pelaku mengambil handphone korban.
Lalu pelaku pulang ke rumahnya di Jalan Paya Bakung, Kecamatan Sunggal lalu mandi.Usai mandi pelaku berangkat ke binjai kerumah pamannya dengan membawa tas korban, dan sampai di Binjai tas korban dibuang ke Sungai Kampung Nangka, Binjai.
Disinilah pelaku ditangkap Unit bunuh culik (Buncil) Subdit III Jahtanras Polda Sumut bersama barang bukti sepeda motor Honda Vario dan handphone korban.Polisi menemukan pelaku karena berhasil melacak ponsel dan rekaman CCTV.Setelah ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Sunggal untuk diproses lebih lanjut.”Selanjutnya team memboyong pelaku dan barang bukti ke Polsek Sunggal. Reza mengakui perbuatannya dikarenakan sakit hati dan tersinggung atas ucapan korban,” Pungkasnya.