Sumatra utara

Rahmat Pohan Resmi Di Berhentikan Sebagai Dirut Bank Sumut

×

Rahmat Pohan Resmi Di Berhentikan Sebagai Dirut Bank Sumut

Sebarkan artikel ini

Medan,Bina TV, – Pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB),Rahmat Fadilah Pohan resmi diberhentikan sebagai Direktur Utama Bank Sumut.

“Pada acara pertama adalah memberhentikan dengan hormat Rahmat Fadillah Pohan selaku Dirut PT Bank Sumut dan pada kesempatan ini juga kami mengucapkan terima kasih atas jasa dan seluruh kinerjanya memberikan kepada Bank (Bank Sumut),” ucap Corporate Secretary Bank Sumut, Agus Condro Wibowo, Jumat (20/1/2023).

Adapun hasil RUPS LB tersebut, Agus menyebutkan jika Plt Dirut Hadi Sucipto kembali menduduki jabatan sebagai Direktur Pemasaran PT Bank Sumut.

Sehubungan dengan hal tersebut,direksi diberikan wewenang untuk memberikan hak substitusi mengenai anggota direksi dan dewan komisaris.

“Pada acara kedua menetapkan susunan direksi dan dewan komisaris terhitung sejak ditutupnya rapat ini dengan susunan sebagai berikut, yaitu Direktur Pemasaran Bapak Hadi Sucipto, Direktur Kepatuhan Bapak Eksir, Direktur Bisnis dan Syariah Bapak Irwan, dan Direktur Keuangan dan TI Ibu Arieta,” terang Agus Condro Wibowo.

Sementara itu, Agus mengatakan bahwa pihak komisaris akan melakukan penjaringan dan seleksi calon Dirut Bank Sumut dalam waktu dekat.

“Kemudian juga memberikan kewenangan kepada dewan komisaris melakukan penjaringan dan seleksi calon Dirut itu untuk disampaikan kepada regulator, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Agus Condro Wibowo.

Sebelumnya, Mantan Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan sudah melakukan pengunduran diri dari jabatannya pada tanggal 4 Januari 2022.

Pengunduran diri ini diduga imbas dari kasus mobile banking ilegal yang sempat heboh beberapa waktu lalu hingga pihak Inspektorat Pemprovsu melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *