Pandan,Bina TV, – RSUD Pandan Bantah Potong Dana Insentif Tenaga Kesehatan Tangani Covid-19.
Bantahan tersebut disampaikan Direktur RSUD Pandan dr Masdiana Doloksaribu MARS, terkait adanya pemberitaan salah satu media online baru-baru ini.
Dalam pemberitaan itu disebutkan adanya pengakuan sejumlah Perawat dan Dokter di RSUD Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah tentang dugaan pemotongan dana jasa insentif Covid-19 tahun 2021.
Selain itu juga disebutkan bahwa jasa insentif Covid-19 untuk bulan Juli sampai September tahun anggaran 2021 belum dibayarkan, padahal Dinas Pendapatan dan Keuangan Pemkab Tapteng telah merealisasikan dana tersebut ke Kas RSU Pandan.
Menanggapi itu, Direktur RSUD Pandan dr Masdiana Doloksaribu menyampaikan bahwa dana insentif Covid-19 untuk bulan Januari sampai Juni 2021 telah dibayarkan kepada tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 di RSUD Pandan.