Jakarta Bina TV, – Puan menjelaskan, dengan resmi Gibran menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo, maka secara otomatis Gibran tidak dapat menjadi juru kampanye untuk Ganjar-Mahfud. Namun, terkait status resmi Gibran di PDIP, Puan mengatakan bahwa pertanyaan tersebut sebaiknya diajukan langsung kepada Gibran. “Kalau itu, tanya Mas Gibran,” ujar Puan.
Sebelumnya, Puan mencatat bahwa Gibran belum mengajukan pengunduran diri sebagai kader PDIP. “Tidak ada pengunduran diri, dan kami juga melihat bahwa yang bisa kami katakan hanyalah ucapan selamat,” kata Puan.
Puan juga memberikan selamat kepada Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. “Selamat kepada Capres Mas Prabowo dan Cawapres Mas Gibran yang telah mendaftarkan diri hari ini ke KPU,” jelas Ketua DPR RI ini.
Puan menjelaskan bahwa Gibran telah bertemu dengannya dan menyatakan niatnya untuk menjadi cawapres Prabowo. Namun, dalam pertemuan tersebut, Gibran tidak mengajukan surat pengunduran diri atau mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP. “Benar, kami telah bertemu dan berbicara tentang banyak hal. Kami berdiskusi, dan tidak ada masalah. Mas Gibran berpamitan dan ingin menjadi cawapres Pak Prabowo,” ungkap Puan. “Tidak ada pengembalian KTA, hanya pamitan untuk menjadi cawapres Pak Prabowo,” tambahnya.