Bogor

Terungkap 3 Intrik Siti Aisyah Tipu-tipu Mahasiswa Bogor hingga Rp 2,3 M

×

Terungkap 3 Intrik Siti Aisyah Tipu-tipu Mahasiswa Bogor hingga Rp 2,3 M

Sebarkan artikel ini

Bogor,Bina TV,  – Polisi mengungkap modus Siti Aisyah Nasution menipu ratusan mahasiswa di Bogor hingga terlilit pinjol. Total kerugian diderita para mahasiswa yang rata-rata dari IPB itu mencapai Rp 2,3 miliar.”Dalam perkara yang ditangani Polres Bogor, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sejak Februari 2022.Jumlah kerugian dari LP yang kami tangani,kerugian mencapai Rp 2,3 miliar. Jumlah kerugian ini sudah berdasarkan hitungan dari pihak pinjaman online dan dari pengakuan pelaku sendiri,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (11/11/2022).Iman menjelaskan uang hasil pinjol mahasiswa tidak seluruhnya diserahkan langsung secara tunai oleh pihak aplikasi pinjol.Karena ada beberapa aplikasi yang tidak memiliki fasilitas pencairan uang tunai, tetapi dicairkan transaksi belanja di toko online.

Modus Operansi Siti Aisyah

Untuk menyiasatinya, pelaku meminta korban-korbannya belanja di toko online yang diklaim sebagai miliknya, sehingga uang yang dibayar masuk ke dalam rekening pribadinya.”Pinjaman online itu ada yang tidak mengakomodasi pencairan langsung, kemudian pelaku menyiasati yang tidak cair langsung itu dan bisa cair kalau ada transaksi, ini kemudian disiasati dengan cara seolah-olah bertransaksi jual beli di toko online, lalu kemudian diambil dalam bentuk uang,” terang Iman.Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menambahkan, sedikitnya ada 3 modus yang dilakukan Siti Aisyah untuk menguasai uang dari korban-korbannya.

“Pertama, dia meminta si korban untuk melakukan pinjaman online. Setelah cair, bagi pinjol yang bisa dicairkan, dia minta ditransfer langsung ke pelaku. Nanti keuntungan bagi hasil 10-15 persen. Itu yang pertama, langsung transfer,” kata Yohanes kepada wartawan.Namun untuk hasil pinjaman online yang tidak bisa langsung dicairkan dalam bentuk uang, pelaku meminta korban bertransaksi di sebuah toko online milik pelaku.

Polisi menyebutnya dengan sistem gesek tunai pada aplikasi online. Namun sebenarnya transaksi itu fiktif belaka dan hanya agar korban mengirim uang ke “dompet online” milik pelaku.”Yang kedua, menggunakan market place yang diakui milik dia (pelaku). Pada tahap pendalaman kami, ternyata milik market place orang lain. Ada dua market place, sampai saat ini yang kami periksa pemiliknya, ternyata si akun market place ini pun mengaku dikelabui oleh tersangka. Kalau bahasanya di pemain market place itu gestun, gesek tunai,” kata Yohanes.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *