Medan

DPRD Sumut Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Edy Rahmayadi

1
×

DPRD Sumut Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Edy Rahmayadi

Sebarkan artikel ini

Medan Bina TV, – DPRD Sumut sudah menyelesaikan pembahasan nama-nama yang akan diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumut (Gubsu) pengganti Edy Rahmayadi. Tiga nama itu diputuskan melalui rapat pimpinan DPRD Sumut.
“Sudah (diputuskan),” kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kamis (3/8/2023).

Tiga nama yang diusulkan itu yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA.

“Pertama itu Pak Arief, Sekda. Nomor dua itu Pak Lasro Simbolo. Ketiga Pak Safrizal,” sebut Baskami.

Baskami mengatakan nama-nama itu kemudian akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hari ini dia akan menandatangani surat usulan itu.

“Hari ini ditandatangani, besok dikirim,” sebutnya.

Untuk diketahui, masa jabatan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah alias Ijeck Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara bakal habis pada 5 September 2023. Pj Gubsu nantinya akan menjabat sampai Gubsu hasil Pilgub Sumut 2024 dilantik.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting sebelumnya mengatakan pihaknya sudah mulai memperoses nama Pj Gubsu yang akan menggantikan Edy Rahmayadi. Ada tiga nama yang bisa diusulkan untuk menjadi Pj Gubsu.

“Itu surat dari Mendagri, memintakan supaya mengirim maksimal 3 nama, minimal 1 nama,” kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting di Kantor Gubsu, Senin (31/7).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *