Tapanuli Utara

Oknum Guru Agama di Kabupaten Tapanuli Utara dilaporkan ke polisi, karena diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang siswanya

×

Oknum Guru Agama di Kabupaten Tapanuli Utara dilaporkan ke polisi, karena diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang siswanya

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Utara Bina TV, – Oknum guru agama di salah satu SD Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut), berinisial SH dilaporkan ke polisi, karena diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang siswanya.

Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas, Aiptu Walpon Baringbing kepada awak media menjelaskan oknum guru tersebut dilaporkan orang tua korban berinisial MH (43) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Taput, pada Jumat (18/3/2022) lalu.

“Saat membuat pelaporan di SKPT Polres Taput, orang tua korban MH mengatakan mengetahui perbuatan oknum guru agama tersebut setelah diberitahukan oleh anaknya berinisial KAL (12) pada Jumat siang  tanggal 18 Maret,” ujar Walpon, Rabu (23/3).

Korban KAL kepada orangtuanya bercerita, bahwa sekitar bulan Desember 2021 silam, oknum guru agama SH memeluk korban dan memegang payudaranya dengan alasan agar semakin besar. “Setelah itu korban dikasih diberi uang dua ribu rupiah untuk jajan,” katanya.

“Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV, dimana saat korban disuruh oleh gurunya tersebut membawa teh manis disaat tidak ada orang lain di kelas” sambung Walpon.

Karena takut sama gurunya tersebut, korban tidak memberitahukan kepada  orangtuanya saat itu. Namun pada hari Jumat (18/3/2022 ), korban pun buka suara.

Setelah orang tua korban (MH) mendapat laporan dari anaknya, MH langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah.

“Setelah itu, sorenya tanggal 18 Maret, oknum guru agama tersebut bersama kepala sekolah mendatangi orang tua korban di rumahnya untuk minta maaf. Namun seluruh keluarga korban tidak terima, dan akhirnya melapor ke Polres Taput,” ungkap Walpon.

“Setelah kita menerima pengaduan di SPKT, terungkap bahwa korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya terhadap siswanya bukan hanya untuk satu orang. Ada dua korban yaitu SRS (12) siswa yang sama di sekolah tersebut,” katanya.

Walpon menambahkan, saat ini Polres Taput sedang melakukan penyelidikan atas kasus asusila tersebut. “Korban dan orangtuanya sudah kita periksa, selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *