Samosir

Samsat Pangururan Buka Pos Pengaduan, Ratusan Masyarakat Jadi Korban Penipuan Pajak Kendaraan

×

Samsat Pangururan Buka Pos Pengaduan, Ratusan Masyarakat Jadi Korban Penipuan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Samosir,Bina TV, – Ratusan warga Samosir dirugikan akibat dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab yang bekerja di Kantor Samsat UPT Kecamatan Pangururan.

Terkait dengan hal itu,pengurusan surat kendaraan di Samsat Pangururan menuai banyak masalah, akibat ulah (Acong) calo liar yang sudah menjadi buronan polisi.

Sehingga mengakibatkan KUPTD Samsat Pangururan Gokma T Sinaga dinonjobkan dari jabatannya.

Dikabarkan, saat ini Denni Meliala menjabat KUPTD Samsat Pangururan, pasca kejadian yang sudah merugikan masyarakat Samosir sebagai objek pajak kendaraan.

Menurut informasi saat ini,ada 300 lebih surat kendaraan berupa BPKB dan STNK yang terdata bermasalah dalam pengurusan pajak, baik roda dua maupun mobil.

Padahal sudah dibayarkan masyarakat yang mengurus pajak, tapi tidak terapload di Dispenda Sumatera Utara.

Hingga sekarang masyarakat yang sudah melapor resmi ke pos pengaduan terdata seratusan lebih, sebut KUPTD Samsat Pangururan yang baru, Denni Meliala kepada wartawan, Rabu (8/3/2023) di Pangururan.

Ia juga menjelaskan, sudah membuka pos penerimaan pengaduan untuk para korban penipuan pengurusan pajak kendaraan di Kabupaten Samosir.

Sudah diberlakukan semenjak dua minggu lalu, akan tetap diterima pengaduan masyarakat, imbuh Denni.

Ia menambahkan, pemotongan hingga 85 persen keringan denda sesuai koordinasi dengan Dispenda Sumatera Utara, sudah diberlakukan kepada para korban.

Kita berharap, ke depan masyarakat datang mengadukan keluhanya agar kami dapat mendata kembali para korban, pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *