Bali

Kejari Karangasem Sita 2 Karung Dokumen Kasus Korupsi Bedah Rumah dari Perbekel Tianyar

×

Kejari Karangasem Sita 2 Karung Dokumen Kasus Korupsi Bedah Rumah dari Perbekel Tianyar

Sebarkan artikel ini

Karangasem – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menggeledah Kantor Perbekel (Desa) Tianyar terkait kasus dugaan korupsi bedah rumah. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik kejari menyita dua karung berisi dokumen.

Penggeledahan berlangsung selama dua jam. Selama proses pengumpulan dokumen berlangsung, kejaksaan dibantu pengamanan dari Polsek Kubu.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti baru terkait dugaan korupsi bedah rumah,” kata Kajari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi, Senin (29/3/2021).

Penyelidikan ini dilakukan setelah Kejari Karangasem mendapat laporan dari masyarakat adanya dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk bedah rumah.

Setelah menyelidiki informasi awal ini, ditemukan sejumlah kejanggalan.

“Kejanggalan yang kami terima yakni tidak selesainya proyek bedah rumah sesuai waktu yang ditentukan. Keluhan lain banyak penerima bantuan ini masih dimintai biaya tambahan dengan alasan dananya kurang,”katanya.

Aji menyebutkan, dua karung dokumen yang disita penyidik terdiri atas 14 bukti yang ditemukan saat penggeledahan, di antaranya dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terkait bedah rumah.

“Bukti baru yang diperoleh ini merupakan bukti yang belum diperoleh dari saksi sebelumnya,” ujar Aji Kalbu.

Selain dokumen, penyidik juga menemukan catatan kecil seperti slip pengeluaran belanja rumah.

Menurut Kajari, kasus dugaan korupsi bedah rumah di Tianyar Barat ini telah masuk penyidikan umum.

“Pemeriksaan saksi awal dalam penyidikan umum sudah dilakukan dan masih terus didalami lagi,” katanya. (int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *