Medan Bina TV, – Harga 2 jenis LPG nonsubsidi dinaikkan PT Pertamina (Persero) mulai 27 Februari 2022. Alasannya untuk penyesuaian harga karena peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA).
LPG Bright Gas 5,5 kg naik Rp 12.000, yakni dari sebelumnya harga Rp 79.000 menjadi Rp 91.000. Per kg nya naik Rp 2.180, yaitu dari Rp 14.365/kg menjadi Rp 16.545/kg
Kemudian LPG 12 kg naik sebesar Rp 24.00, yakni dari sebelumnya Rp 165.000 menjadi Rp 189.000. Kini harga per kg menjadi Rp 15.750 dari sebelumnya Rp 13.750 atau naik Rp 2.000/kg.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading terpaksa menaikkan harga kedua LPG nonsubsidi itu karena kenaikan harga CPA.
Adapun harga CPA menjadi salah satu acuan penetapan harga LPG di bulan Februari yang mencapai 775 USD/metrik ton atau naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021
Irto menjelaskan penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi yang dikonsumsi 7% dari total konsumsi LPG nasional. “Sedangkan untuk LPG subsidi 3 kg tidak ada perubahan harga,” ujar Irto Ginting, Senin (28/02/2022).
Ia menambahkan penyesuaian harga LPG nonsubsidi itu dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Penyesuaian itu juga telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi.
“Selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN,” pungkas Irto.