Medan

Polisi Telah Menetapkan 14 Orang Sebagi Tersangka Kasus Judi Online Terbesar Di Sumut

×

Polisi Telah Menetapkan 14 Orang Sebagi Tersangka Kasus Judi Online Terbesar Di Sumut

Sebarkan artikel ini

Medan BinaTV  – Polda Sumatra Utara menetapkan 14 tersangka terkait keterlibatan dalam kasus judi online milik Apin BK. Mereka merupakan karyawan Apin BK yang bekerja di warung warna warni.

“Hasil gelar perkara dari orang yang kita amankan dari Pekanbaru, Riau telah kita tetapkan 14 tersangka dan satu orang sebagi saksi,” ujar Kasub Bid Penmas Polda Sumut, AKBP Hermawansyah Putra kepada Metro TV, Kamis, 13 Oktober 2022.

Hermawansyah menyebut keempat belas orang ini memiliki peran yang berbeda-beda dalam praktik judi online berkedok kafe warna warni tersebut. Ada yang menjadi marketing, Customer Service (CS), hingga telemarketing.

“2 orang sebagai marketingnya, 8 orang sebagai operator, dan ada 3 orang sebagai telemarketing,” bebernya.

Kini para tersangka menjalani penahanan RTO Mapolda Sumut. Sementara satu orang masih berstatus sebagai saksi karena belum lama bergabung dalam judi online di Kafe warna warni.

“Mereka kini kami amankan di Rumah Tahanan Polisi Mapolda Sumatera Utara. Kasus ini masih terus dikembangkan sesuai dengan penyidikan kami,” kata Hermawansyah.

Bos judi terbesar di Sumut Apin BK hingga kini masih dicari dan telah ditetapkan Polda Sumut sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022. Bos judi tersebut diduga melarikan diri ke Singapura.

Sementara dalam kasus ini, polisi sebelumnya juga telah menetapkan satu anak buah Apin BK bernama Niko. Ia merupakan pimpinan operator bus judi online milik Apin. (Teguh Angga/Narendra Wisnu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *